Rincian 35 Regulasi Terbaru OJK dalam Program Stimulus Perekenomian

Jul 24 2015
Jumlah Download : 6327

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 24 Juli 2015: OJKmerilis 35 kebijakan baru yang terdiri dari 12 kebijakan di sektor Perbankan, 15 kebijakan di sektor Pasar Modal, empat kebijakan di sektor IKNB dan empat kebijakan di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Beberapa kebijakan ini bersifat temporer selama dua tahun dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian mendatang.

Lebih jauh terkait rincian regulasi stimulus perekonomian, silakan klik logo PDF.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Publikasi - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan