Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Perusahaan fintech yang terdaftar 250118.pdf
Berikut 32 Perusahaan Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per 25 Januari 2018: