PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS MANAJEMEN DAN OPERASIONAL PERBANKAN
"Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional"
Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan operasional manajemen. Semakin tingginya standar GCG dengan didukung oleh kemampuan operasional (termasuk manajemen risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi semakin kuat.
:: Tahapan Peningkatan Kualitas Manajemen dan Operasional Perbankan
No | Kegiatan (Pilar IV) | Periode Pelaksanaan |
---|
1 | Meningkatkan Good Corporate Governance | |
| a.Menetapkan minimum standar GCG untuk bank umum konvensional dan syariah | 2004-2007 |
| b.Mewajibkan bank untuk melakukan self-assessment pelaksanaan GCG | 2007 |
| c.Mendorong bank-bank untuk go public | 2004-2007 |
2 | Meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan | |
| a.Mempersyaratkan sertifikasi manajer risiko bank umum konvensional dan syariah | 2004-2007 |
| b.Meningkatkan kualitas dan standar SDM BPR dan BPRS antara lain melalui program sertifikasi profesional bagi pengurus BPR dan BPRS | 2005-2008 |
3 | Meningkatkan kemampuan operasional bank | |
| a.Mendorong bank-bank untuk melakukan sharing penggunaan fasilitas operasional guna menekan biaya | 2006-2008 |
| b.Memfasilitasi kebutuhan pendidikan dalam rangka peningkatan operasional bank | 2006-2008 |