Sign In

 Struktur Perbankan

 

​Arsitektur Perbankan Indonesia

PROGRAM PENGUATAN STRUKTUR PERBANKAN NASIONAL

"Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan"

Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi program penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya peningkatan modal bank-bank tersebut dapat dilakukan dengan membuat business plan yang memuat target waktu, cara dan tahap pencapaian.

Cara pencapaiannya melalui:

  1. Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru;
  2. Merger dengan bank (atau beberapa bank) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru;
  3. Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal;
  4. Penerbitan subordinated loan

Dalam waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya:

  • 2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun;
  • 3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun;
  • 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun;
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar.

Secara keseluruhan, struktur perbankan Indonesia dalam kurun waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan diharapkan akan terbentuk sebagaimana digambarkan sebagai berikut:

API.jpg;ojk40d5c920d36f8346.jpeg

:: Tahapan Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional

NoKegiatan (Pilar I)Periode Pelaksanaan
1Memperkuat permodalan Bank 
a. Meningkatkan persyaratan modal inti minimum bagi bank umum konvensional maupun syariah (termasuk BPD) menjadi Rp80 miliar2007
b. Meningkatkan persyaratan modal inti minimum bagi bank umum konvensional maupun syariah (termasuk BPD) menjadi Rp100 miliar2010
c. Mempertahankan persyaratan modal disetor minimum Rp3 triliun untuk pendirian bank umum konvensional sampai dengan 1 Januari 20112004 - 2010
d. Menetapkan persyaratan modal disetor minimum Rp1 triliun untuk pendirian bank umum syariah2005
e. Menetapkan persyaratan modal sebesar Rp500 miliar bagi bank umum syariah yang berasal dari spin off Unit Usaha Syariah.2006
f. Mempercepat batas waktu pemenuhan persyaratan minimum modal disetor BPR yang semula tahun 2010 menjadi tahun 20082008
2Memperkuat daya saing dan kelembagaan BPR dan BPRS. 
a. Meningkatkan linkage program antara bank umum dengan BPR2007
b. Implementasi program aliansi strategis lembaga keuangan syariah dengan BPRS melalui kemitraan strategis dalam rangka pengembangan UMKM2007
c. Mendorong pendirian BPR dan BPRS di luar Pulau Jawa dan Bali2006 - 2007
d. Mempermudah pembukaan kantor cabang BPR dan BPRS bagi yang telah memenuhi persyaratan2004 - 2006
e. Memfasilitasi pembentukan fasilitas jasa bersama untuk BPR dan BPRS (termasuk Lembaga APEX )2006 - 2007
3Meningkatkan akses kredit dan pembiayaan UMKM 
a. Memfasilitasi pembentukan dan monitoring skim penjaminan kredit dan pembiayaan2004 - 2007
b. Mendorong perbankan untuk meningkatkan pembiayaan kepada UMKM khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan di daerah perdesaan2004 - 2009
c. Meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi UMKM dengan pengembangan skema jaminan bagi pembiayaan syariah2010
d. Mendorong bank-bank syariah untuk meningkatkan porsi pembiayaan berbasis bagi hasil2010​

Arsitektur Perbankan Indonesia

Right Menu

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Arsitektur Perbankan Indonesia - Perbankan
Perbankan
Tentang Perbankan
Arsitektur Perbankan Indonesia

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenu.<>c__DisplayClass8.b__6() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenu.BindRightMenuXML()

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi