Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK Lembaga Pemeringkat.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/SEOJK.03/2016 tentang Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui Otoritas Jasa Keuangan.
Right Menu Subsite