Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK-CEMA-BANK.pdf
LampiranI-SEOJK-CEMA-BANK.pdf
LampiranII-SEOJK-CEMA-BANK.pdf
LampiranIII-SEOJK-CEMA-BANK.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil Risiko dan Pemenuhan Capital Equivalency Maintained Assets.
Right Menu Subsite