Sign In

Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019

 Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019

May 15 2015
   

 

“Membangun Sinergi untuk Pasar Modal Syariah yang Tumbuh, Stabil, dan Berkelanjutan”​

Sebagai bagian dari industri pasar modal secara keseluruhan, pasar modal syariah di Indonesia selama 5 (lima) tahun terakhir telah tumbuh secara positif. Untuk lebih mempercepat pertumbuhannya Otoritas Jasa Keuangan menyusun strategi pengembangan yang terencana, komprehensif, dan terukur, yang dituangkan dalam Roadmap Pasar Modal Syariah.

Roadmap Pasar Modal Syariah Indonesia 2015- 2019 mencakup strategi dan program yang merupakan kelanjutan dari strategi dan program yang tertuang dalam Master Plan Pasar Modal Indonesia 2010-2014. Penyusunan Roadmap juga mencerminkan upaya, semangat, dan komitmen pembaharuan yang diusung pelaku pasar modal Indonesia. Hal ini perlu dilakukan dalam menyongsong era dan tantangan aktual yang dihadapi industri keuangan syariah sesuai dengan dinamika dan perubahan yang terjadi.

Pengawasan industri jasa keuangan syariah secara terpadu, yaitu perbankan syariah, pasar modal syariah, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah oleh OJK serta akan mulai berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan perubahan mendasar dalam era ini.

Beberapa hal yang merupakan strategi utama pengembangan pasar modal syariah 5 (lima) tahun ke depan adalah: penguatan pengaturan, peningkatan supply dan demand, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi, promosi dan edukasi, serta sinergi kebijakan dengan pihak terkait.


roadmap-pms_2015-2019.pdf

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi