Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Perusahaan Efek

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 55/POJK.04/2020

Tanggal Berlaku : 12/11/2020

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.