Sign In

Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah

 Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Reksa Dana
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 33/POJK.04/2019
Tanggal Berlaku : 12/13/2019
   

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  Nomor 33/POJK.04/2019 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi