rpojk-fintech-layanan-pinjam-uang.pdf
Dalam rangka penyusunan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada masyarakat. Tanggapan dapat dikirimkan ke:
Desta Arisandi: desta.arisandi@ojk.go.id
Silahkan unduh rancangan regulasi terkait dalam informasi ini. Pemberian tanggapan ditutup 15 hari setelah penayangan informasi ini.
Right Menu Subsite