Sign In

Permintaan Tanggapan Masyarakat atas Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

 Permintaan Tanggapan Masyarakat atas Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Perbankan
12/6/2016


Jumlah Download : 4
   

Dalam rangka penyusunan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi​, kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada masyarakat.​​ Tanggapan dapat dikirimkan ke:

Desta Arisandi​: desta.arisandi@ojk.go.id

Silahkan unduh rancangan regulasi terkait dalam informasi ini. Pemberian tanggapan ditutup 15 hari setelah penayangan informasi ini.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi