OJK Menjunjung Tinggi Azas Praduga Tidak Bersalah Dalam Proses Penegakan Hukum Jiwasraya
26 Juni 2020
Mengenai pemberitaan adanya penetapan tersangka terhadap pegawai OJK terkait proses penegakan hukum Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung, OJK mendukung proses penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Penjelasan dari Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo.
Video Terkait