Berita IKD

Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Januari 2023

Pada periode Desember 2022 - Januari 2023, terdapat 5 Penyelenggara IKD yang mendapatkan status tercatat setelah melalui proses Forum Panel IKD yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember dan 22 Desember 2022, 5 Penyelenggara IKD dimaksud antara lain sebagai berikut:

  1. PT Kepercayaan Informasi Terintegrasi (NilaiQ): Tercatat, Klaster Innovative Credit Scoring, Non Prototype;

  2. PT Ringkas Asia Technology (Ringkas): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype;

  3. PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinDeposito): Tercatat, Klaster Funding Agent, Non Prototype;

  4. PT Karya Teknologi Andalan (KelolaYuk): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype;

  5. PT Anugrah Pendataan Digital (IdnPass): Tercatat, Klaster E-KYC, Prototype;

Pada periode yang sama terdapat 1 Penyelenggara IKD yang mengembalikan status tercatat atas nama PT Verifikasi Informasi Credit Indonesia dikarenakan rencana bisnis yang telah dibuat tidak dapat berjalan sesuai rencana.

Sampai dengan akhir bulan Januari 2023 terdapat 97 Penyelenggara IKD dengan status tercatat yang dikategorikan kedalam 15 klaster model bisnis.

OJK sesuai kewenangannya melakukan pemantauan berkala terhadap Penyelenggara IKD.

Informasi selengkapnya silakan unduh materi terlampir.



https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-IKD-dengan-Status-Tercatat-di-OJK-per-Januari-2023/Penyelenggara%20IKD%20dengan%20Status%20Tercatat%20di%20OJK%20per%20Januari%202023.pdf


Kata Kunci :

Judul Isi File Link Website
Pengumuman Nomor PENG-2/MS.72/2020 tentang Perubahan Periode Penerimaan Permohonan Pencatatan Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital OJK melakukan pencatatan terhadap Penyelenggara IKD sesuai mandat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, dengan menggunakan sistem batch. Terhitung mulai Juli 2020, OJK ber... artikel
Publikasi Materi Digital Finance Innovation Road Map dan Action Plan 2020-2024 serta Digital Financial Literacy Pada rangkaian acara OJK Virtual Innovation Day 2020 tanggal 24 Agustus 2020 lalu, OJK telah meluncurkan Digital Finance Innovation Road M... artikel https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Publikasi-Materi-Digital-Finance-Innovation-Road-Map-dan-Action-Plan-2020-2024-serta-Digital-Financial-Literacy.aspx
Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Mei 2020 Sampai dengan Mei 2020, OJK melalui Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) telah menetapkan 83 Penyelenggara IKD tercatat di OJK. Penyelenggara IKD yang memiliki status tercatat telah diperbolehkan untuk beroperasi sesuai dengan bisnis model yang diajuka... artikel https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-IKD-dengan-Status-Tercatat-di-OJK-per-Mei-2020.aspx
Penunjukan Asosiasi Penyelenggara IKD Jakarta, 9 Agustus 2019. Otoritas Jasa Keuangan menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sebagai Asosiasi Penyelenggara IKD sesuai amanat POJK No.13/POJK.02/2018 untuk membantu membangun sistem pengawasan Penyelenggara IKD secara efektif.  artikel https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/SIARAN-PERS-STRATEGI-OJK-DALAM-PENGAWASAN-PENYELENGGARA-INOVASI-KEUANGAN-DIGITAL.aspx
Halaman 3 dari 3