Pada 27 Agustus 2025, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI resmi mengesahkan Buletin Implementasi (BI) Volume 8 yang membahas perlakuan akuntansi atas aset kripto milik entitas dan aset kripto pelanggan yang dititipkan pada entitas.
Buletin ini juga menjelaskan perlakuan akuntansi atas aset kripto milik pelanggan yang dititipkan ke entitas, meliputi pengakuan sebagai aset apabila terdapat pengendalian dan pembentukan provisi sesuai PSAK 237 tentang Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi.