OJK Beri Izin Usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Mandiri Agung

December 2, 2019
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Dengan ini diumumkan bahwa OJK telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Mandiri Agung melalui Keputusan Dewan Komisioner KEP-42/NB.1/2019 tanggal 19 November 2019.

Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud. Adapun untuk informasi lebih lanjut, silakan untuk mengunduh file terlampir.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan