OJK Beri Izin Usaha Bidang Asuransi Umum kepada PT Asuransi Candi Utama

February 19, 2020
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/KDK.05/2020 tanggal 28 Januari 2020, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin usaha perusahaan asuransi umum kepada PT Asuransi Candi Utama. Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, maka PT Asuransi Candi Utama diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Alamat Kantor Pusat PT Asuransi Candi Utama berlokasi di AXA Tower 32, Suite 6, Jalan Prof Dr. Satrio Kav. 18 RT/RW 014/004, Kel Karet Kuningan, Kec Setia Budi, Jakarta Selatan.

Informasi lebih lengkap, silakan unduh PDF terlampir.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan