OJK Beri Izin Usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Cahaya Dana Abadi

May 23, 2019
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-17/NB.01/2019 tanggal 13 Mei 2019, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Cahaya Dana Abadi. Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, maka PT Gadai Cahaya Dana Abadi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Alamat Kantor Pusat PT Gadai Cahaya Dana Abadi berlokasi di Komplek Topaz Residence B No.9 RT.003/RW.001, Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Informasi lebih lengkap, silakan unduh PDF terlampir.

 

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan