Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin
usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Fokus Solusi
Proteksi menjadi PT Cermati Pialang Asuransi melalui KEP-596/PD.02/2025 pada 5 November 2025. Perubahan nama tersebut mulai berlaku
sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Cermati Pialang
Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan
praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan
yang berlaku.