Buku Panduan Pemisahan Unit Usaha Syariah.pdf
Dalam rangka memberikan pedoman bagi Bank Umum Konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan pemisahan, OJK telah menyusun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan Unit Usaha Syariah yang memuat persyaratan dan tata cara pemisahan UUS serta buku Panduan Pemisahan Unit Usaha Syariah untuk memberikan informasi sistematis mengenai tata cara pemisahan UUS sesuai dengan POJK Pemisahan UUS dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya terkait pemisahan.
Informasi selengkapnya silakan unduh materi terlampir.
Right Menu Subsite