Siaran Pers: Sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, OJK Perkuat Tata Kelola

Aug 9 2022
Jumlah Download : 0

 

​

SP 48/DHMS/OJK/VIII/2022

SIARAN PERS

SINERGI DENGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN, OJK PERKUAT TATA KELOLA

 

Jakarta, 9 Agustus 2022.  Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK mengadakan pertemuan dengan jajaran pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Kantor BPK, Jakarta. Pada kunjungan tersebut, ADK OJK diterima oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing beserta jajaran membahas sinergi untuk meningkatkan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas di OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam keterangannya setelah pertemuan tersebut menyampaikan pentingnya OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik, transparansi serta akuntabilitas.

"Karena dengan bekal itulah OJK juga memiliki legitimasi untuk terus mendukung perbaikan governance dan integritas sistem keuangan secara menyeluruh yang memang sangat diperlukan pada kondisi yang makin penuh tantangan," kata Mahendra.

Dalam pertemuan tersebut, Mahendra menyampaikan hal-hal yang menjadi prioritas dari OJK ke depan termasuk penguatan kerja sama maupun kolaborasi dan sinergi dengan BPK. Mahendra juga menyampaikan komitmen OJK untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil laporan pemeriksaan BPK.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa BPK menyambut baik dan siap mendukung inisiatif OJK untuk membangun kerja sama dengan tetap menghormati mandat dan fungsi dari masing-masing institusi.

OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik, hal tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan  OJK Tahun 2021.

Opini WTP tersebut merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013.

OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka melaksanakan tugasnya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen.

***


Informasi lebih lanjut:

Direktur Humas OJK Darmansyah

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan