Siaran Pers Bersama: Stabilitas Sistem Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Terjaga di Tengah Perlambatan Perekonomian Global

Apr 23 2019
Jumlah Download : 2

 

Nomor: 2/KSSK/Pers/2019

Siaran Pers Bersama

Stabilitas Sistem Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Terjaga
di Tengah Perlambatan Perekonomian Global

Jakarta, 23 April 2019 - Pada hari Senin, tanggal 22 April 2019, bertempat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala dalam rangka koordinasi pemantauan dan pemeliharaan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Dalam rapat, KSSK menyimpulkan SSK triwulan I 2019 terjaga dengan baik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemantauan Lembaga anggota KSSK terhadap perkembangan perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan, dan penjaminan simpanan, Pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung aman dan damai turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap SSK.

KSSK mencermati beberapa potensi risiko, khususnya yang berasal dari perekonomian global, yaitu pelemahan pertumbuhan ekonomi global dan penurunan volume perdagangan dunia, sebagaimana menjadi perhatian dalam Spring Meetings 2oig International Monetary Fund - World Bank. Dari sisi domestik, tantangan yang dihadapi adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memacu investasi dan ekspor dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Merespon hal tersebut, KSSK terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter, fiskal, makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Di bidang moneter, Bank Indonesia (BI) memfokuskan kebijakan suku bunga dan nilai tukar untuk memperkuat stabilitas eksternal perekonomian, khususnya guna mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Selama triwulan I 2019, BI mempertahankan suku bunga acuan (BI7DRR) sebesar 6,00%. Bersamaan dengan itu, BI juga menempuh berbagai kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik antara lain melalui; pertama, strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas di pasar melalui transaksi term-repo secara regular dan terjadwal, disamping FX Swap. Kedua, memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikkan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial menjadi 84-94%. Ketiga, mengakselerasi pendalaman pasar keuangan melalui penguatan marhet conduct dan penerbitan ketentuan pelaksanaan instrumen derivatif suku bunga Rupiah. Keempat, memperkuat kebijakan sistem pembayaran dengan memperluas elektronifikasi penyaluran bansos, transportasi, dan keuangan pemerintah daerah dan mempersiapkan QR lndonesia Standard (QRIS) sebagai standar QR code payment di Indonesia untuk memperluas interkoneksi dalam mendukung eksosistem ekonomi keuangan digital.

Di bidang fiskal, kinerja APBN secara umum menunjukkan tren positif, baik di sisi pendapatan maupun belanja negara, yang akan mendukung pencapaian target pembangunan 2019. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola keuangan negara dengan pruden dan transparan. Dengan APBN yang kredibel, diharapkan Indonesia mampu mempertahankan momentum pertumbuhan, termasuk dalam mengantisipasi kondisi perekonomian global yang masih diliputi perlambatan.

OJK memandang bahwa SSK masih terjaga dengan baik yang didukung oleh tingkat permodalan dan likuiditas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memadai. Kinerja intermediasi LJK juga tumbuh positif dengan tingkat risiko yang manageable. OJK mendukung peran aktif dari sektor jasa keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, antara Lain dengan memperluas pendalaman pasar, meningkatkan kapasitas pelaku di industri keuangan, dan mengembangkan program pembiayaan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai tren kenaikan suku bunga simpanan secara umum sudah melandai dan stabil, sejalan dengan membaiknya kondisi likuiditas perbankan. Selanjutnya LPS juga melakukan pemantauan dari sisi coverage penjaminan baik nominal dan rekening di mana data terakhir dinilai masih memadai untuk mendukung kepercayaan nasabah kepada sistem perbankan.

Menyambut bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri, KSSK membangun sinergi dan koordinasi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan uang tunai masyarakat, Lancarnya transaksi sistem pembayaran serta layanan jasa keuangan Lainnya.

KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala kembali pada bulan Juli 2019.
Untuk informasi lebih lanjut:
sekretariatkssk@kemenkeu.go.id

 

LAMPIRAN
Siaran Pers KSSK
Nomor : 2/KSSK/Pers/2019 Tanggal : 23 April 2019

Di bidang fiskal, kinerja APBN sampai dengan Maret 2019 tercatat cukup baik dengan defisit anggaran dan keseimbangan primer yang masih terkendali. Pada triwulan I 2019, Realisasi Pendapatan Negara tercatat sebesar Rp350,1 triliun (16,17 persen terhadap APBN 2o19) atau tumbuh sebesar 5,0 persen (yoy), didukung oleh kebijakan percepatan restitusi pajak, sebagai salah satu upaya stimulus pada perekonomian. Pada sisi belanja, komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, antara lain terlihat dari realisasi Belanja Negara yang mencapai Rp452,1 triliun (18,37 persen terhadap APBN 2019), dengan tingkat pertumbuhan (7,7 persen yoy) yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya (4,9 persen yoy). Belanja Pemerintah Pusat tercatat sebesar Rp26o,74 triliun (15,96 persen terhadap APBN 2019), didukung oleh realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp36,97 triliun (36,24 persen terhadap APBN 2019), dalam rangka memberikan stimulus ke perekonomian melalui peningkatan daya beli masyarakat, di samping untuk meningkatkan jaminan perlindungan sosial. Defisit anggaran masih terjaga pada tingkat sebesar 0,63 persen terhadap PDB, sedangkan keseimbangan primer mencapai negatif Rp31,4 triliun. Pemerintah akan terus mengedepankan pengelolaan APBN yang pruden dan transparan dalam rangka mempertahankan momentum pertumbuhan.

Di sektor jasa keuangan, OJK menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik, Kinerja intermediasi keuangan masih solid dengan pertumbuhan kredit perbankan masih pada level dua digit dan didukung dengan profil risiko yang terjaga pada level yang rendah. Per Februari kredit perbankan tumbuh 12,13% yoy (Desember 2018: 11,82% yoy) dengan rasio Non­Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,59% (Desember 2018: 2,37%). Pertumbuhan kredit perbankan ini didorong oleh kredit produktif yaitu kredit investasi yang tumbuh mencapai 13,96% dan kredit modal kerja yang tumbuh mencapai 12,75%, Selain itu, penyaluran kredit perbankan ini didorong oleh 4 sektor yang pertumbuhan kreditnya lebih tinggi dari rata-rata industri yaitu: sektor pertambangan; listrik gas dan air: konstruksi dan transportasi. Sedangkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan per Februari 2019 masih tumbuh positif mencapai 4,61% yoy (Desember 2018: 5,17% yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan per Februari 2o1g yang relatif terjaga sebesar 2,70%.

Pada triwulan I 2019, investor non residen mencatatkan net buy di pasar saham dan pasar SBN, masing-masing sebesar Rp12,13 triliun dan Rp73,87 triliun seiring dengan meredanya tekanan dari pasar keuangan global. Sementara itu, penghimpunan dana di Pasar Modal mencapai Rp28,34 triliun.

Kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh tingkat permodalan lembaga jasa keuangan yang tinggi dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Februari 2019 berada pada level 23,86% (Desember 2018: 22,97%), sedangkan Rish-Based Capital (RBC) untuk asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 316% (Desember 2018: 332%) dan 442% (Desember 2o18: 441%). Selain itu, indikator likuiditas perbankan per Februari juga masih pada tingkat yang manageable dengan rasio AL/DPK tercatat mencapai 22,33% (Desember 2018: 21,89%), AL/NCD sebesar 107,25% (Desember 2018: 102.52%) dan LCR tercatat sebesar 218,45% (Desember 2o18: igo,53%), masih di atas threshold-nya.

Dalam menjaga resiliensi Lembaga keuangan nasional dalam menghadapi downside risk perlambatan ekonomi global, OJK terus meningkatkan kapasitas pelaku di industri keuangan, baik dari sisi permodalan maupun manajemen risikonya. Sementara itu, dalam menjaga momentum pertumbuhan, OJK akan terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan untuk menyediakan pembiayaan bagi pembangunan khususnya melalui pengembangan pasar modal baik dari sisi supply maupun demand. Selain itu, OJK juga akan terus membuka akses keuangan seluas luasnya bagi UMKM dan masyarakat di daerah pedesaan dan daerah terpencil diantaranya melalui perluasan pemanfaatan teknologi keuangan, penyaluran KUR dengan skema kluster dan pendirian Bank Wakaf Mikro.

Di bidang penjaminan nasabah perbankan, LPS menilai tren kenaikan suku bunga simpanan sudah melandai dan stabil, sejalan dengan membaiknya kondisi likuiditas perbankan, Sepanjang tahun 2019 hingga akhir minggu kedua April 2019, rata-rata suku bunga deposito Rupiah pada 66 bank benchmarh terpantau stabil berada di level 6,15%. Sementara itu, rata-rata suku bunga valuta asing di 19 bank benchmarh pada periode yang sama juga terpantau stabil di level 1,23%. Sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan tersebut pada evaluasi tanggal 18 Maret 2019, LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan sebesar 7.00% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 9,50% untuk simpanan di BPR, sementara tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum juga dipertahankan tetap sebesar 2,25%,

Selanjutnya LPS juga melakukan pemantauan dari sisi coverage penjaminan baik nominal dan rekening dimana data terakhir dinilai masih memadai untuk mendukung kepercayaan nasabah kepada sistem perbankan. Berdasarkan data Maret 2019 jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 281.931.212 rekening. Sementara secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,30% dari total simpanan atau setara dengan Rp2.483,32 triliun.

Menyambut bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri, Bank Indonesia

  1. berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait khususnya dalam mengendalikan tekanan inflasi. Koordinasi Pemerintah dan BI akan difokuskan pada upaya menjamin pasokan dan distribusi, khususnya berbagai bahan kebutuhan pokok, dan menjaga ekspektasi inflasi.
  2. memastikan ketersediaan uang Rupiah memadai dan senantiasa memantau kecukupannya.
  3. bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat termasuk di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) di wilayah NKRI.
  4. memastikan kesiapan industri untuk penyelenggaraan sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar, dan andal, khususnya keandalan sistem transaksi dan top up uang elektronik di ruas jalan tol.
  5. menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bertransaksi non tunai secara aman dan benar antara lain dengan menjaga kerahasiaan PIN dan memberlakukan PIN 6 digit.

***

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan