Penyelenggara Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK per 20 Desember 2019

January 30, 2020
Hits : 18899
List 'Download Counter' does not exist at site with URL 'https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology'.

​Terdapat perubahan 20 fintech yang mendapatkan tanda terdaftar antara lain, SAMIR, Danon, MIKROKAPITAL.ID, Optima, ArgaPro, Mitra P2P Lending, BBX FINTECH, 360kredi, Cankul, Tolongku, Pinjam KAN, PiNBee, KFUND, Puhul Lending, sumur.id, Indosaku, Jayindo, IVOJI, Pinjamindo, Kotak Koin.

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.