RSEOJK - PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH.docx
Dalam rangka penyusunan Rancangan SEOJK mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS (RSEOJK TKS BPR dan BPRS), dan sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di OJK, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 25 April 2022 dan disampaikan melalui email kepada:
Sdri. Anahari Budi Septania (anahari.budi@ojk.go.id); atau
Sdri. Karina Rahayu Wiguna (karina.rahayu@ojk.go.id).
Right Menu Subsite