RPOJK Penerapan Manajemen Risiko.pdf
Dalam Rangka Penyusunan POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek yang Merupakan Anggota Bursa Efek, maka kami memohon tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 11 Oktober 2019 melalui email kepada:
Sdr. Puti Ranggawancana
Email : puti.ranggawancana@ojk.go.id
Telepon : 021-29600000 ext 3236
Email : pktle@ojk.co.id
Right Menu Subsite