RPOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.docx
Dalam Rangka Penyusunan POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 30 Juli 2020 melalui surat dan email kepada:
Sdr. Dedy Nur Arifin
Email: dedy.nur@ojk.go.id
Right Menu Subsite