Jakarta, 5 Oktober 2021. Otoritas Jasa Keuangan membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai upaya mewujudkan pengembangan Ekosistem Keuangan Berkelanjutan, serta bentuk dukungan komitmen OJK pada upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement) yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Kick Off Meeting Task Force Keuangan Berkelanjutan di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa Task Force ini bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK untuk membangun ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.
"OJK melalui Sustainable Finance Roadmap yang sudah memasuki fase kedua ini berharap kepada sektor jasa keuangan untuk dapat bersiap, memahami implikasi terhadap bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang harus diterapkan di sektor jasa keuangan," kata Wimboh.
Sebelumnya OJK telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025) sebagai panduan untuk mempercepat penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola di Indonesia yang berfokus pada penciptaan ekosistem keuangan berkelanjutan secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan mendorong pengembangan kerja sama dengan pihak lain.
Dalam proses pembentukan task force, OJK melibatkan seluruh SJK baik Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah menjadi perhatian global dan nasional. Keanggotaan task force yang terdiri dari 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB, adalah sebagai berikut:
Task force Keuangan Berkelanjutan OJK ini juga diharapkan bisa mempercepat respon terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional, seperti Konferensi PBB terkait Perubahan Iklim (COP ke-26) di Glasgow akhir Oktober ini.
Dalam konferensi itu, semua negara akan menyampaikan kembali komitmen yang lebih eksplisit untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk komitmen dari Industri Keuangan untuk mendukung pembiayaan hijau.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik inisiatif OJK dalam membentuk task force keuangan berkelanjutan ini.
"Bank Mandiri sangat menyambut baik atas inisiatif ini, karena memang keharusan juga bagi kita untuk menyesuaikan dengan best practice secara internasional," katanya.
Sejalan dengan hal itu, saat ini penyaluran kredit kepada sektor energi terbaru dan terbarukan Bank Mandiri telah memiliki share sebesar 21% dari total kredit di sektor energi atau sudah tumbuh 18% dalam lima tahun terakhir.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi menyampaikan apresiasi atas sejumlah kebijakan dan inisiatif yang dilakukan OJK terkait keuangan berkelanjutan.
"Saya mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada OJK yang telah membuat roadmap keuangan berkelanjutan 2021 – 2025 yang merupakan fase kedua dan juga insiatif lainnya melalui penerbitan POJK serta hari ini dengan pembentukan task force keuangan berkelanjutan," katanya.
Direktur Manajemen Risiko PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Faaris Pranawa juga mengapresiasi upaya OJK dalam pembentukan task force sebagai upaya untuk menyeragamkan pemahaman akan keuangan berkelanjutan.
"Kami senang sekali bisa hadir, karena menunjukkan leadership OJK untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan ini sangat dibutuhkan, sehingga ke depan kita memiliki bahasa yang sama." kata Faaris
Struktur Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan terdiri dari:
Untuk memantapkan langkah ke depan, OJK menetapkan empat langkah strategis penerapan prinsip Keuangan Berkelanjutan yang efektif dalam menangani isu-isu terkait iklim, antara lain:
***
Informasi lebih lanjut:
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik - Anto Prabowo
Telp. 021-29600000. Email: humas@ojk.go.id