Siaran Pers - 12 Juli 2017

Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan, OJK Luncurkan "Bali Center for Sustainable Finance"

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Universitas Udayana Bali meluncurkan Bali Center For Sustainable Finance (BCSF) sebagai upaya untuk menyediakan informasi terpadu mengenai Keuangan Berkelanjutan bagi pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan implementasi program Keuangan Berkelanjutan di Indonesia.

Peluncuran Bali Center For Sustainable Finance di Kampus Universitas Udayana Bali ini dilanjutkan dengan seminar nasional tentang Keuangan Berkelanjutan dengan tema “Sustainable Finance sebagai Instrumen Kunci Pencapaian SDGs”, serta acara closing Pilot Project the First Movers on Sustainable Banking dan sosialisasi POJK Keuangan Berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2015-2019 yang telah diluncurkan OJK pada Desember 2014 sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutannya mengatakan pembentukan pusat informasi ini merupakan bentuk dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Pendirian Bali center ini didukung pula oleh Kemenristek DIKTI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terpilihnya Universitas Udayana Bali sebagai Center for Sustainable Finance dilatarbelakangi Bali sebagai wilayah wisata di Indonesia yang mempunyai kondisi sosial dan lingkungan hidup yang kondusif untuk pengembangan Keuangan Berkelanjutan, serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk inisiatif pendirian Bali Centre for Sustainable Finance ini. Beberapa hal yang menjadi tujuan pembentukan BCSF ini, yaitu:

  1. Menyediakan sebuah pusat studi dan pembelajaran bagi semua pihak termasuk pelaku industri jasa keuangan, pengambil kebijakan, pelaku usaha pada sektor jasa keuangan, pelaku usaha sektor riil maupun masyarakat dalam melakukan studi/riset/pembelajaran tentang Keuangan Berkelanjutan;
  2. Sarana berkumpulnya para ahli dari berbagai bidang studi seperti: ekonomi, bisnis, keuangan, lingkungan hidup, energi, infrastruktur, para praktisi dari sektor jasa keuangan untuk bersama sama mendiskusikan dan berbagi pengetahuan tentang tantangan serta hambatan dalam implementasi Keuangan Berkelanjutan;
  3. Membangun jejaring seluruh pemangku kepentingan dari program Keuangan Berkelanjutan; dan melakukan pilot project yang menghubungkan antara hasil riset akademis, pelaku industri, dan sektor jasa keuangan.

Melalui BCSF ini, Muliaman mengharapkan dikembangkannya publikasi ilmiah terkait Keuangan Berkelanjutan, mengingat research terkait masih sangat terbatas. Tentunya dibutuhkan juga dukungan dari Kemenristek DIKTI untuk membantu publikasi ilmiah pada jurnal Nasional maupun Internasional kedepannya.

OJK