OJK Menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) bagi Asosiasi LKM-LKMS Indonesia



Direktorat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme/APU PPT (DAPT) telah berpartisipasi pada kegiatan Sosialisasi APU PPT bagi Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Indonesia sebagai narasumber. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada tanggal 24 Maret 2025 yang dihadiri oleh 68 peserta baik dari LKM-LKMS maupun asosiasi.​​​

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 mengenai kewajiban LKM dan LKMS untuk menyusun pedoman atau SOP tentang APU PPT, serta kewajiban bagi LKM dan LKMS untuk menyampaikan laporan. Peraturan tersebut merupakan turunan dari POJK Nomor 8 Tahun 2023 yang mewajibkan penyedia jasa keuangan (PJK) untuk menerapkan program APU PPT. Tujuannya yaitu mencegah dan memberantas kejahatan finansial secara sistematis serta menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan yang mana penting untuk pembangunan ekonomi yang sehat.

Kegiatan diawali oleh paparan terkait implementasi penerapan program APU PPT oleh Bapak Rifki Arif Budianto selaku Kepala Subbagian DAPT OJK. Penerapan program APU PPT di sektor jasa keuangan utamanya mencakup 5 (lima) pilar utama antara lain: pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris; kebijakan dan prosedur; pengendalian intern; sistem informasi manajemen; serta sumber daya manusia dan pelatihan. Disampaikan pula terkait pentingnya penerapan Risk-Based Approach (RBA) oleh LKM-LKMS alih-alih melakukan de-risking. De-risking dalam hal ini merujuk pada sebuah fenomena di mana penyedia jasa keuangan lebih memilih menolak hubungan usaha dibandingkan mengelola risiko.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab dengan para peserta terkait teknis implementasi serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing LKM-LKMS. Melalui kegiatan ini diharapkan LKM-LKMS mendapatkan pemahaman yang lebih jelas serta solusi atas tantangan yang dihadapi dalam menerapkan program APU PPT.​​

Artikel Terkait Lain