Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan Webinar Peningkatan Awareness terhadap Risiko Tindak Pidana terkait Investment Fraud dan Green Financial Crime pada tanggal 6 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, melalui zoom meeting bagi seluruh peserta webinar dan tatap muka di OJK Gedung Soemitro Djojohadikusumo bagi moderator dan narasumber. Webinar dihadiri oleh 2.696 peserta yang terdiri dari internal OJK, Kementerian/Lembaga terkait, Asosiasi dan Penyedia Jasa Keuangan (PJK).

Kegiatan diawali dengan penyampaian keynote speech oleh Bapak Enrico Hariantoro selaku Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (DINP) OJK. Dalam keynote speech yang dipaparkan, Bapak Enrico menyampaikan bahwa kejahatan terhadap lingkungan hidup dan investment fraud di Indonesia terus meningkat sehingga OJK memiliki perhatian dan komitmen yang serius terhadap isu keuangan berkelanjutan atau sustainable finance dan perlindungan konsumen/masyarakat, termasuk perlindungan terhadap risiko aktivitas keuangan ilegal.
Dengan adanya isu sutainable finance yang terus digaungkan oleh OJK, saat ini, keberlanjutan telah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap pembiayaan/investasi di sektor keuangan. Di sisi perlindungan masyarakat, OJK melalui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) secara resmi meluncurkan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan tindak kejahatan, utamanya penipuan di sektor jasa keuangan.
Selain itu, telah dibentuk Kemitraan Sektor Publik dan Swasta APU, PPT, dan PPSPM di Indonesia atau biasa disebut sebagai Public-Private Partnership (PPP) yang telah menghasilkan beberapa Operational Alerts (OA) untuk membantu upaya pendeteksian transaksi keuangan mencurigakan oleh Pihak Pelapor, termasuk PJK.

Webinar dilanjutkan dengan sesi paparan narasumber yang dimoderatori oleh Bapak R. Rinto Teguh Santoso selaku Direktur APU PPT OJK. Paparan narasumber dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diisi oleh Bapak Fajaruddin selaku Direktur Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK yang memaparkan materi terkait latar belakang maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia serta modus-modus yang sering terjadi. Maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia utamanya disebabkan oleh gap antara literasi dan inklusi keuangan. Sementara, modus-modus tersebut di antaranya a) Binary Option, b) Robot Trading, c) Aset Kripto, d) Money Game, e) Modus Sniffing, dan f) Impersonation.
Bapak Julian Ambassadur Shiddiq selaku Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM juga turut memaparkan materi di sesi 1 terkait kasus dan mitigasi Green Financial Crime di Indonesia. Bapak Julian menyampaikan salah satu contoh Green Financial Crime di Indonesia yakni praktik illegal mining di Ketapang dengan kerugian yang ditimbulkan dalam bentuk hilangnya cadangan bijih yang mengandung emas dan perak sebanyak 2.687,4m3. Mitigasi risiko GFC antara lain a) Penguatan regulasi dan pengawasan, b) Digitalisasi dan teknologi, c) Meningkatkan partisipasi dan kesadaran publik, d) Meningkatkan transparansi dalam pembiayaan politik, e) Memperkuat lembaga pengawas independen, dan f) Kerja sama internasional.

Di sesi 2, pemaparan dilakukan oleh Ibu Nadia Safitri, Ibu Ambar Widya Ningsih, dan Ibu Ni Nyoman Ayu Indra Dewi selaku Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya PPATK. Dalam paparan di sesi 2, disampaikan terkait Kemitraan Sektor Publik dan Swasta APU, PPT, dan PPPSPM di Indonesia atau yang biasa disebut pula sebagai Public-Private Partnership (PPP). Disampaikan pula pola OA Investment Fraud Sektor Koperasi dan OA Green Financial Crime Sektor Pertambangan.

Atas terselenggaranya webinar ini, OJK berharap seluruh stakeholder dapat memahami risiko dan mendapatkan insights terkait investment fraud dan green financial crime di Indonesia serta upaya pencegahan dan penanganan risiko tersebut.
Seluruh materi dan rekaman webinar ini dapat diakses melalui tautan:
https://bit.ly/MateriWebinarIFdanGFC