Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT) bersinergi dengan Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) dalam pelaksanaan Sosialisasi Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP) kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Adapun sosialisasi SIGAP menjadi salah satu materi pada Kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba Laporan Bulanan BPR yang dilaksanakan pada tanggal 11 April 2019 di Bandung dan tanggal 15 April 2019 di Palembang. Pelaksanaan Sosialisasi SIGAP di Bandung dilaksanakan di Kantor Regional 2 Jawa Barat yang dibagi menjadi 2 batch, dengan peserta yang hadir sebanyak 68 BPR di batch pertama dan 66 BPR di batch kedua. Sementara itu di Palembang dilaksanakan di Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan dalam satu batch dengan jumlah peserta yaitu 58 BPR dari daerah Jambi, Palembang, dan Bengkulu.

Pelaksanaan sosialisasi SIGAP dimaksudkan untuk menyampaikan tata cara penggunaan modul baru pada SIGAP Tahap 2 yang dibangun untuk Penyedia Jasa Keuangan (PJK), yaitu Modul terkait Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. Adapun pada implementasi SIGAP untuk PJK, penyampaian data dari OJK terkait DTTOT dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal kepada PJK serta penyampaian tindak lanjut dari PJK berupa laporan nihil atau laporan pemblokiran secara serta merta akan dilakukan melalui sistem SIGAP.

Pada sosialisasi tersebut disampaikan dasar hukum penerapan program APU PPT dan ulasan terkait rezim APU PPT di Indonesia untuk memberikan peningkatan awareness bagi peserta atas penerapan program APU PPT dan sebagai dasar dari pelaksanaan implementasi SIGAP bagi PJK. Selanjutnya dilakukan pemaparan terhadap sistem SIGAP dengan rincian sebagai berikut:
- Pemaparan dan Hands-on Modul Registrasi PJK dan Modul Beranda pada SIGAP;
- Pemaparan dan Hands-on Modul Login PJK dan Modul Beranda pada SIGAP;
- Pemaparan dan Hands-on Modul untuk melakukan akses terhadap Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan modul untuk menyampaikan tindak lanjut PJK atas data DTTOT, yaitu berupa Laporan Nihil dan Laporan Pemblokiran Secara Serta Merta;
- Pemaparan dan Hands-on Modul untuk melakukan akses terhadap Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal dan modul untuk menyampaikan tindak lanjut PJK atas data Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, yaitu berupa Laporan Nihil dan Laporan Pemblokiran Secara Serta Merta; dan
- Pemaparan dan Hands-on Modul Referensi dan berita/kegiatan harian yang dilakukan oleh GPUT OJK.