FATF Recommendations 2012 - updated october 2020.pdf
Pada laman resminya, FATF telah mempublikasikan Rekomendasi FATF tahun 2012 yang telah dilakukan pengkinian pada Juni tahun 2019. Rekomendasi FATF merupakan kerangka langkah-langkah yang komprehensif dan konsisten yang harus diterapkan oleh negara-negara untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris, serta pembiayaan proliferasi senjata pemusnah massal. Setiap negara di dunia memiliki kerangka kerja hukum, administrasi dan operasional yang beragam dan sistem keuangan yang berbeda, sehingga tidak semua dapat mengambil langkah yang sama untuk menghadapi ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) secara seragam. Oleh karena itu, FATF menetapkan standar internasional yang harus diterapkan oleh negara melalui tindakan yang disesuaikan dengan keadaan khusus mereka. Standar FATF terdiri dari Rekomendasi itu sendiri dan catatan interpretasinya, bersama dengan definisi yang berlaku dalam istilah-istilah yang digunakan.
Rekomendasi FATF disusun dan dipublikasikan pertama kali pada Februari tahun 2012. Namun demikian, seiring dengan perkembangan dan kebutuhan, FATF terus melakukan pengkinian terhadap Rekomendasi FATF tersebut. Pengkinian rekomendasi FATF terbaru dilakukan pada Oktober 2020 sebagai output dari FATF Plenary meeting secara virtual pada tanggal 21 – 23 Oktober 2020. Menindaklanjuti public consultation atas draf amandemen Rekomendasi 1 dan Nota Interpretatifnya, FATF Plenary Meeting menyetujui revisi Rekomendasi FATF. Rekomendasi 1 yang direvisi dan -nya mengharuskan negara dan entitas sektor swasta untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola dan mengurangi risiko potensi pelanggaran, non-implementasi, atau penghindaran sanksi keuangan yang ditargetkan terkait dengan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. FATF juga mengadopsi perubahan pada Rekomendasi 2 dan Interpretative Note baru untuk Rekomendasi 2, untuk meningkatkan kerjasama domestik, koordinasi dan pertukaran informasi di antara otoritas nasional.
Berikut merupakan informasi pengkinian rekomendasi FATF sejak Februari tahun 2013 sampai dengan Juni 2019 yang disadur dari laman Resmi FATF:
Tanggal / Sidang FATF | Jenis Perubahan | Keterangan Bagian yang Dilakukan Perubahan |
Februari 2013 | Penyelarasan Standar antara R.37 dan R.40 | Penyisipan referensi bahwa kerahasiaan atau undang-undang kerahasiaan Bisnis atau Profesis Non-Finansial tidak boleh memengaruhi penyediaan bantuan hukum timbal balik, kecuali jika informasi terkait yang dicari disimpan dalam keadaan di mana hak istimewa profesional hukum atau kerahasiaan profesional hukum berlaku. |
Oktober 2015 | Revisi Catatan Interpretasi terhadap R. 5 untuk mengatasi ancaman pejuang teroris asing | Penyisipan B.3 untuk memasukkan unsur yang relevan dari Resolusi Dewan Keamanan PBB 2178 yang membahas ancaman yang ditimbulkan oleh para pejuang teroris asing. Ini mengklarifikasi bahwa Rekomendasi 5 mengharuskan negara-negara untuk mengkriminalisasi pembiayaan perjalanan orang-orang yang melakukan perjalanan ke suatu Negara selain dari Negara tempat tinggal atau kebangsaannya untuk tujuan kejahatan, perencanaan, atau persiapan, atau partisipasi dalam, aksi-aksi teroris atau penyediaan atau menerima pelatihan teroris. B.3-11 yang ada menjadi B.4-12. |
Juni 2016 | Revisi R. 8 dan Catatan Interpretasi terhadap R. 8 | Revisi standar non-profit organization (NPO) untuk memperjelas subset NPO yang harus dibuat tunduk pada pengawasan dan pemantauan. Hal ini sesuai dengan INR.8 dengan Laporan Tipologi FATF tentang Risiko Penyalahgunaan Teroris terhadap NPO (Juni 2014) dan Best Practices FATF tentang Memerangi Penyalahgunaan NPO (Juni 2015) yang mengklarifikasi bahwa tidak semua NPO berisiko tinggi dan dimaksudkan untuk ditangani oleh R.8, dan lebih baik menyelaraskan implementasi R.8 / INR.8 dengan pendekatan berbasis risiko. |
Oktober 2016 | Revisi Catatan Interpretasi terhadap R. 5 dan Glosarium definisi "funds or other assets" | Revisi INR.5 untuk menggantikan "funds" dengan "funds or other assets" sepanjang INR.5, agar memiliki cakupan yang sama dengan R.6. Revisi Glosarium definisi "funds or other assets" dengan menambahkan referensi ke minyak dan sumber daya alam lainnya, juga aset lain yang berpotensi digunakan untuk memperoleh dana. |
Juni 2017 | Revisi Catatan Interpretasi terhadap R.7 dan Glosarium definisi "Designated person or entity", "Designation" dan "Without delay" | Revisi INR.7 dan revisi konsekuensial dari definisi Glosarium dari "Designated person or entity", "Designation" dan "Without delay" agar teks sejalan dengan persyaratan Resolusi Dewan Keamanan PBB terkini dan untuk memperjelas pengenaan sanksi keuangan yang ditargetkan terkait dengan pembiayaan proliferasi. |
November 2017 | Revisi Catatan Interpretif terhadap Rekomendasi 18 | Revisi INR.18 untuk mengklarifikasi persyaratan tentang berbagi informasi terkait dengan transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan dalam financial group. Termasuk juga memberikan informasi ini kepada cabang dan anak perusahaan bila diperlukan untuk manajemen risiko AML / CFT. |
November 2017 | Revisi Rekomendasi 21 | Revisi R. 21 untuk mengklarifikasi interaksi persyaratan R. 18 dengan ketentuan pemberian informasi. |
Februari 2018 | Revisi Rekomendasi 2 | Revisi R2 untuk memastikan kompatibilitas persyaratan AML / CFT dan date protection and privacy rules, dan untuk mempromosikan berbagi informasi antar-lembaga domestik di antara otoritas yang kompeten. |
Oktober 2018 | Revisi Rekomendasi 15 dan penambahan dua definisi baru dalam Glossary | Revisi R.15 dan penambahan definisi baru "virtual asset" dan "virtual asset service provider" untuk memperjelas bagaimana persyaratan AML / CFT berlaku dalam konteks virtual asset |
Juni 2019 | Penambahan Catatan Interpretasi terhadap Rekomendasi 15 | Penyisipan Catatan Interpretasi yang menetapkan penerapan Standar FATF untuk aktivitas aset virtual (VA) dan penyedia layanannya atau virtual asset service provider (VASP). |
Oktober 2020 | Revisi Rekomendasi 1 dan Interpretative Notes pada Rekomendasi 1 | Kewajiban negara, Penyedia Jasa Keuangan (PJK), dan Penyedia Barang dan Jasa, untuk mengidentifikasi dan menilai risiko dari potensi pelanggaran, non-implementasi atau penghindaran targeted financial sanctions yang terkait pendanaan proliferasi, sebagaimana dimaksudkan pada Rekomendasi 7, dan mengambil tindakan untuk memitigasi risiko tersebut. |
Oktober 2020 | Revisi Rekomendasi 2 dan Interpretative Notes pada Rekomendasi 2 | - Pencegahan pendanaan proliferasi dimasukkan sebagai bagian dari kerja sama dan koordinasi domestik.
- Interpretive Notes baru untuk menetapkan kerangka kerja antarlembaga untuk mempromosikan kerjasama domestik, koordinasi dan pertukaran informasi.
|
Disadur dari:
http://www.fatf-gafi.org/publications/fatfrecommendations/documents/fatf-recommendations.html