Unduh Dokumen Penilaian Risiko Sektoral TPPU dan TPPT pada TPPO Tahun 2023
Seiring
dengan semakin berkembangnya konflik dan kekerasan regional, tantangan ekonomi
serta perluasan kesenjangan sosial dan budaya serta bencana alam, sehingga
memberikan peluang terjadinya kejahatan terorganisir tindak pidana perdagangan
orang (TPPO), penyelundupan migran dan penyelundupan tenaga kerja, serta adanya
pengaruh kemajuan globalisasi dan komunikasi global dapat memperluas jaringan
pelaku kejahatan tersebut. Sehingga perlu adanya langkah-langkah strategis yang
dapat dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan maupun
pihak pemangku kepentingan lainnya dalam rangka penyelarasan kontrol dan
strategi nasional dan institusional dalam upaya penanganan tindak pidana
pencucian uang yang berasal dari tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan
migran dan penyelundupan tenaga kerja dengan mempertimbangkan hasil penilaian
risiko tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana perdagangan
orang, penyelundupan migran dan penyelundupan tenaga kerja. Laporan penilaian
risiko ini telah menguraikan berbagai karakteristik pada tindak pidana
perdagangan orang, penyelundupan migran dan penyelundupan tenaga kerja yang
berpotensi terjadinya tindak pidana pencucian uang, serta keterhubungan dengan
tindak pidana pendanaan terorisme, serta memberikan gambaran binis proses dan
tata kelola pada Pekerja Migran Indonesia dan Keimigrasian, dan memberikan
gambaran mengenai trend, modus, dan struktur organisasi dan jaringan serta
aliran dana indikasi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak
pidana perdagangan orang, penyelundupan migran dan penyelundupan tenaga kerja.
Secara khusus, laporan ini menguraikan hasil pemetaan risiko, studi kasus dan
red flag indikator transaksi keuangan mencurigakan indikasi tindak pidana
perdagangan orang, penyelundupan migran dan penyelundupan tenaga kerja, serta
memberikan gambaran praktik baik dalam penanganan tindak pidana perdagangan
orang, penyelundupan migran dan penyelundupan tenaga kerja dan/atau tindak
pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia.
Disadur dari: https://www.ppatk.go.id/publikasi/read/215/penilaian-risiko-tindak-pidana-pencucian-uang-dan-pendanaan-terorisme-yang-berasal-dari-tindak-pidana-perdagangan-orang-tindak-pidana-penyelundupan-migran-dan-tindak-pidana-penyelundupan-tenaga-kerja-tahun-2023.html