Perkembangan teknologi
saat ini tidak hanya sekedar untuk kepentingan menjalin komunikasi dan bersosialisasi,
namun selain itu juga mengarah pada jaringan bisnis dunia tanpa batas. Dari maraknya
penggunaan teknologi informasi tersebut ternyata juga menimbulkan penipuanpenipuan yang merugikan para korban. Secara umum tujuan dari penilaian risiko sektoral tindak pidana penipuan siber,
adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui analisis risiko pencucian uang pada tindak pidana penipuan
siber berdasarkan karakteristik tindak pidana, profil pelaku, peranan, modus
pelaku, wilayah terjadinya tindak pidana, pemanfaatan sektor industri, produk
dan/jasa yang digunakan serta negara tempat aliran dana (tujuan, asal maupun
transit);
- untuk mengetahui tipologi pencucian uang dan studi kasus untuk best practice
kasus – kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penipuan; serta
- untuk mengetahui strategi mitigasi risiko yang dilakukan baik untuk Lembaga
Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum ataupun pihak pelapor
terhadap risiko yang telah terbentuk.