APG-MENAFATF Typologies Report Social Media and TF.pdf
Typologies Report on Social Media and Terrorism Financing ini merupakan laporan tipologi yang tulis oleh Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) bekerjasama dengan Middle East & North Africa FATF. Laporan ini diinisiasi pada saat Joint APG/MENAFATF Typologies workshop di Jeddah, Saudi Arabia pada tahun 2016.
Laporan ini memberikan analisis yang terbaru dan lebih terfokus pada teknik dan tren, termasuk indikator, yang terkait dengan penyalahgunaan layanan media social untuk mendanai tindakan terorisme baik terorisme oleh individo maupun organisasi teroris. Laporan ini juga mencakup tantangan dalam pendeteksian, invetsigasi dan penuntutan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) melalui penyalahgunaan layanan media social, dan memberikan langkah-langkah untuk membantu pihak berwenang dalam mengatasi tantangan tersebut.
Layanan pada jejaring media social terutama digunakan untuk meminta sumbangan, mempromosikan terorisme melalui propaganda dan radikalisasi. Sejalan dengan keterbatasan integrase dari metode pembayaran saat ini, sebagian besar kasus yang tertuang dalam laporan ini menunjukan bahwa dana yang disumbangkan dipindahkan menggunakan metode pembayaran tradisional. Dalam banyak kasus, layanan jaringan internet digunakan untuk berkomunikasi secara pribadi dengan para pelaku kampanye atau kelompok teroris. Kerentanan layanan ini, misalnya, komunikasi terenkrisi dan jumlah pengguna aktif, merupakan factor yang mendorong penyalahgunaan layanan internet untuk TPPT.
Tantangan dalam pendeteksian, investigasi dan penuntutan kasus penyalahgunaan layanan media social untuk TPPT meliputi:
- Jumlah pengguna dan jumlah penggunaan layanan media social yang sangat besar;
- Melacak dan meidentifikasi pelaku;
- Analisis bukti forensic digital; dan
- Mendapatkan bukti dari layanan media social yang bersifat transnasional.
Sumber: http://www.apgml.org/news/details.aspx?pcPage=1&n=1142