OJK telah menerbitkan SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2019 Tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Lembaga Keuangan Mikro.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam menjalankan penerapan program APU dan PPT, diharapkan seluruh Lembaga Keuangan Mikro dapat memperhatikan pula ketentuan dimaksud.