Optimalisasi Kinerja Di Daerah, OJK Rotasi Kepala OJK KR 4 Jawa Timur Dan Kepala Kantor OJK Malang
12 September 2017
​Dua jabatan Pimpinan OJK di Jawa Timur pada hari Selasa diserah terimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Jabatan Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Sukamto diserahterimakan kepada Heru Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Advisor Koordinator Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Wilayah Barat. Dengan demikian, Heru Cahyono secara resmi telah menjabat sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur dan Sukamto menjabat sebagai Advisor Koordinator Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Wilayah Barat di Kantor Pusat OJK. Selain itu, Indra Krisna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala OJK Malang juga melakukan serah terima jabatan kepada Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Indra Krisna menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung. Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana, hadir untuk melantik Heru Cahyono menjadi Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur dan Widodo sebagai Kepala OJK Malang di hadapan pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Jawa Timur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Pimpinan TNI/Polri, Pengadilan Tinggi, dan Kejaksaan Tinggi serta Pimpinan industri jasa keuangan di Wilayah Jawa Timur. Pergantian jabatan Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur dan Kepala Kantor OJK Malang merupakan bagian dari perubahan organisasi yang dilakukan secara nasional, baik di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah. Pergantian unsur pimpinan OJK tersebut juga merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK. Kebijakan OJK untuk melakukan perubahan organisasi sebagai kelanjutan dari program efisiensi dan peningkatan efektifitas lembaga, merupakan salah satu bentuk respon atas dinamika perubahan yang terjadi serta menjawab harapan Pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan dalam membiayai gerak roda pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat ketimpangan. Dengan adanya perubahan ini, peran dan kontribusi Kantor Regional 4 Jawa Timur dan Kantor OJK Malang dalam pencapaian visi dan misi OJK dapat meningkat, baik terkait dengan penguatan core function dalam memastikan industri jasa keuangan di wilayah Jawa Timur berkembang dengan sehat, kuat dan efisien, maupun dalam mempererat kerjasama OJK dengan Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia untuk lebih memajukan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. Berdasarkan data Statistik Lembaga Jasa Keuangan Jawa Timur, pada posisi Juni 2017 aset perbankan di Jawa Timur meningkat sebesar 1,49% (yoy), tidak lebih tinggi dibandingkan peningkatan aset perbankan Nasional yang sebesar 12,55% (yoy). Pertumbuhan aset tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan DPK yang dihimpun oleh perbankan di Jawa Timur yang mencapai sebesar 10,14% (yoy), sedangkan kredit /pembiayaan yang disalurkan tercatat tumbuh sebesar 5,5% (yoy). Sementara itu, peningkatan DPK dan kredit / pembiayaan perbankan nasional pada posisi Juni 2017 masing-masing tercatat sebesar 9,88% dan 7,47% (yoy). Data statistik juga menunjukkan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum Konvensional di Jawa Timur sebesar 84,23% masih tercatat lebih rendah dibandingkan LDR Bank Umum Konvensional Perbankan Nasional yang sebesar 89,31%. Sementara itu, rasio Non Performing Loan (NPL) Bank Umum Konvensional di Jawa Timur yang tercatat sebesar 3,04%, relatif sama dibandingkan rasio NPL Perbankan Nasional yang sebesar 3,03%.
Related Video