Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas SyariahSe-Indonesia Tahun 2017
02 November 2017
Perkembangan industri jasa keuangan syariah dari tahun ke tahun menunjukkan pertumbuhan yang positif. Perkembangan tersebut tentu tidak lepas dari peran penting Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai penasihat dan pengawas aspek kesyariaahan. Aspek kesyariahan tersebut tentunya merupakan hal penting sebagai pembeda dari produk jasa keuangan konvensional. Saat ini sudah terdapat lebih dari 400 DPS dan Ahli Syariah pada industri jasa keuangan syariah. Selanjutnya, sebagai salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah melalui peningkatan kompetensi dan wawasan DPS, Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) menyelenggarakan acara Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah Lembaga Keuangan Syariah Se-Indonesia Tahun 2017. Kegiatan tersebut merupakan sarana komunikasi antara Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Pengawas Syariah pada industri jasa keuangan yang terdiri IKNB Syariah, Perbankan Syariah dan Pasar Modal Syariah. Saat ini, DPS pada industri jasa keuangan syariah berjumlah 440 DPS dan Ahli Syariah pada industri jasa keuangan syariah. Pada industri keuangan non bank syariah terdapat 136 Dewan Pengawas Syariah yang terdiri dari 139 DPS Asuransi, 106 DPS Perusahaan Pembiayaan, 10 DPS Modal Ventura, dan 11 DPS penjaminan. Di Industri pasar modal syariah saat ini terdapat 30 orang yang telah mendapatkan izin Ahli Syariah Pasar Modal, sedangkan pada industri perbankan\ syariah, saat ini terdapat lebih dari 350 anggota DPS yang tersebar di Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah, maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Melihat peran DPS yang sangat besar pada pertumbuhan lembaga jasa keuangan syariah, maka diperlukan peningkatan kompetensi DPS dan Ahli Syariah melalui pengembangan wawasan, sharing update regulasi dan standardisasi profesi bagi DPS. Berlatar belakang hal tersebut kegiatan Ijtima’ Sanawi Tahun 2017, akan mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi DPS Melalui Pengembangan Wawasan dan Standardisasi Profesi dalam Rangka Arus Baru Keuangan Syariah”. Kegiatan Ijtima’ Sanawi Tahun 2017 akan dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 3 November 2017 di Hotel Millennium Jakarta. Kegiatan dimaksud direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Komisioner OJK – Wimboh Santoso dan Ketua Umum DSN MUI – Ma’ruf Amin dan diikuti oleh 285 DPS pada lembaga jasa keuangan syariah.
Related Video