Governance Risk Management & Compliance
12 Desember 2017
OJK selenggarakan Governance Risk Management & Compliance yang dihadiri Ketua Dewan Audit, Ahmad Hidayat serta pimpinan Industri Jasa Keuangan. Implementasi governance, risk management, & compliance (GRC) di Indonesia memiliki tantangan penyelarasan dan sinergi dalam sistem organisasi dan efektifitasnya dalam mendorong pencapaian target organisasi. OJK sangat berkepentingan terhadap efektivitas implementasi GRC, khususnya di industri jasa keuangan (IJK). OJK meyakini bahwa GRC yang efektif akan mendukung IJK yang sehat, berkinerja optimal, dan dapat lebih mudah meningkatkan nilai perusahaan di hadapan stakeholders-nya. Untuk mencapai GRC yang efektif implementasinya di IJK, OJK telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait tata kelola perusahaan, manajemen risiko, audit internal, komite audit, anti fraud, dan lainnya. Hasil penilaian world governance indicator 2016 oleh Bank Dunia, menunjukkan ada perbaikan nilai Indonesia. Juga dari survei indeks persepsi korupsi oleh Transparansi Internasional menunjukkan arah perbaikan. Pada tahun 2016, indeks persepsi korupsi Indonesia berada di peringkat ke-90 dari 176 negara (berada di level tengah). Kondisi ini lebih baik dibandingkan tahun 2001 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 dari bawah. Peringkat doing business Indonesia juga mengalami kenaikan menjadi peringkat ke-72 (2018), lebih bagus dibandingkan sebelumnya di peringkat ke-91 dari 190 negara. Namun demikian, masih banyak ruang perbaikan, khususnya di sektor korporasi. Dalam penilaian praktik corporate governance oleh Asian Corporate Governance Association (ACGA) tahun 2016, posisi korporasi Indonesia berada di peringkat terbawah dari 11 negara di Asia.
Related Video