Otoritas
Jasa Keuangan mendukung penerbitan Market Standar untuk Transaksi Repo atas
Efek Bersifat Utang, yang dilakukan Perhimpunan Pedagang Surat (Himdasun),
sebagai standar acuan dan pedoman dalam bertransaksi, sekaligus meningkatkan
profesionalisme pelaku pasar. (Jumat, 12 Januari 2018)