Sign In

Awas Penipuan Mengatasnamakan OJK Pemutihan Pinjol

 Awas Penipuan Mengatasnamakan OJK Pemutihan Pinjol

September 4, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

​​Penipuan tidak ada habisnya. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnam​akan​ Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK ​m​elalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.

Sebarkan inf​ormasi ini agar teman dan k​eluarg​amu terhindar dari penipuan.​

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi