Sign In

HOAX: Surat Pernyataan Pertanggungjawaban TIKTOK INVESTAMA yang Mencatut Logo OJK

 HOAX: Surat Pernyataan Pertanggungjawaban TIKTOK INVESTAMA yang Mencatut Logo OJK

December 27, 2024
   

 

​​​Penipuan tidak ada habisnya. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah memberikan izin kepada TIKTOK INVESTAMA. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang menca​tut logo OJK. 

Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan cek kebena​ran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK m​elalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi