Penipuan tidak pernah ada habisnya. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak memiliki saluran resmi di Telegram. Seluruh informasi resmi OJK hanya disampaikan melalui website resmi dan akun media sosial terverifikasi. Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.
Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.