Sign In

Waspada Modus Penggalangan Dana Mengatasnamakan OJK

 Waspada Modus Penggalangan Dana Mengatasnamakan OJK

July 25, 2025
   

 

​​Penipuan tidak ada habisnya. Hati-hati terhadap modus penip​uan penggalangan dana mengatasnamakan OJK.​ Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnam​akan​ Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK ​m​elalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.​

Sebarkan inf​ormasi ini agar teman dan k​eluarg​amu terhindar dari penipuan.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi