Sign In

Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: OJK Tingkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Agunan Lembaga Jasa Keuangan di Wilayah DIY

 Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: OJK Tingkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Agunan Lembaga Jasa Keuangan di Wilayah DIY

September 27, 2025
   

 

​​SP-14/HM/OJK/IX/2025


SIARAN PERS      

OJK TINGKATKAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DAN TATA KELOLA

AGUNAN LEMBAGA JASA KEUANGAN DI WILAYAH DIY


Yogyakarta, 27 September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah DIY untuk memperkuat daya saing melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia LJK dan tata kelola administrasi agunan sebagai bagian dari mitigasi risiko kredit.

Demikian disampaikan Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja dan Recycling Progam LJK di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Kamis (25/9).

Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa kondisi Industri Jasa Keuangan di DIY pada semester I tahun 2025 bertumbuh positif meskipun mengalami sedikit perlambatan dibandingkan semester I tahun sebelumnya.

Industri Jasa Keuangan di DIY pada semester I tahun 2025 menghadapi tantangan dari dua sisi, yaitu kebutuhan untuk meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan dengan tetap memperhatikan kualitas kredit/pembiayaan sehingga NPL/NPF dapat terjaga.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa dengan kinerja yang terjaga, dapat mendukung LJK dalam pemenuhan ketentuan berkenaan dengan prinsip prudensial maupun kelembagaan LJK, antara lain:

  1. Modal inti yang senantiasa terjaga sesuai ketentuan modal inti minimum untuk Bank Umum, BPR dan BPRS.
  2. Dengan Aset yang terus bertumbuh maka LKM dapat memenuhi skala usaha sesuai dengan cakupan wilayah usaha yang sesuai ketentuan paling lama 5 (lima) tahun sejak penetapan skala usaha LKM.
  3. Dengan kinerja yang baik, perusahaan pergadaian dapat memperbanyak jumlah SDM yang ikut serta dalam sertifikasi penaksir, sehingga tidak terdapat lagi outlet tanpa penaksir dan/atau penaksir rangkap pada beberapa outlet. ​

Kegiatan Evaluasi Kinerja LJK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Semester II 2025  mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Agunan: Pengikatan, Roya dan Lelang Pasca Peluncuran Sertipikat Elektronik dan Perubahan Nomenklatur LJK" menghadirkan narasumber dari ATR/BPN dan KPKNL Yogyakarta dan diikuti oleh 200 peserta offline dari pengurus/pegawai LJK di wilayah pengawasan Kantor OJK DIY dan Pengawas OJK.

***

 

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta - Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi