Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi DIY: OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Silaturahmi OJK Dengan Gubernur DIY

 Siaran Pers KOJK Provinsi DIY: OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Silaturahmi OJK Dengan Gubernur DIY

May 22, 2025
   

 

​         SP-06/HM/OJK/V/2025

SIARAN PERS

OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Silaturahmi OJK Dengan Gubernur DIY

 

Yogyakarta, 22 Mei 2025. Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk semakin meningkatkan perannya mendukung pengembangan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo dalam pertemuannya dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Kilen, Yogyakarta, Selasa (20/5).

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya OJK Provinsi Jawa Tengah dan OJK DIY untuk mempererat sinergi dan kolaborasi OJK dengan Pemerintah Daerah DIY, sekaligus momen pertama setelah Hidayat Prabowo dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah pada 25 April 2025 yang lalu.

Hidayat Prabowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi OJK dan Pemerintah Daerah DIY yang telah berjalan dengan baik selama ini.

“Kami sangat mengapresiasi atas sinergi yang terus terjalin dengan baik antara OJK dengan Pemerintah Daerah DIY sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi OJK dapat terlaksana dengan optimal. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah DIY untuk menggali potensi ekonomi daerah dan mendorong pengembangannya melalui produk dan layanan jasa keuangan." kata Hidayat. 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik kunjungan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dan Kantor OJK DIY dan berharap kolaborasi terus dapat dilakukan dengan baik.

“Pemerintah Daerah DIY senantiasa membuka ruang sinergi dan kolaborasi yang baik dengan OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), maupun instansi terkait lainnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan perekonomian daerah khususnya di DIY,“ kata Sri Sultan.

Pertemuan turut dihadiri oleh Kepala OJK DIY Eko Yunianto, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana dan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah Taufik Andriawan.

Eko Yunianto dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa kinerja sektor jasa keuangan DIY terjaga dan tumbuh dengan baik untuk mendukung perekonomian daerah. Ia juga menekankan perlunya komitmen semua pihak untuk tetap menjaga tata kelola dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat, sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

OJK juga berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan secara masif khususnya di wilayah Jawa Tengah dan DIY sekaligus mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur praktik investasi illegal dengan iming-iming bunga tinggi dalam waktu cepat yang berpotensi mengakibatkan kerugian finansial.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta - Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi