Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan Di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

 Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan Di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

June 26, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

SP-11/KO.13/2025

SIARAN PERS

SEKTOR JASA KEUANGAN DI JAWA TENGAH STABIL DAN TERJAGA


Semarang, 26 Juni 2025.  Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per April 2025 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.

Perkembangan Perbankan di Jawa Tengah per April 2025

​

Aset perbankan di Jawa Tengah tumbuh sebesar 1,83 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp592,80 triliun yang diikuti perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 2,00 persen (yoy) menjadi sebesar Rp471,22 triliun dan kredit yang disalurkan naik sebesar 0,46 persen (yoy) menjadi sebesar Rp421,24 triliun dengan risiko kredit (NPL) gross sebesar 5,82 persen meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 5,31 persen yang didominasi oleh NPL industri pengolahan sebesar Rp8,9 triliun atau 36,33 persen dari total NPL perbankan di Jawa Tengah. Sektor industri pengolahan diharapkan membaik seiring dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat industri padat karya.

Perkembangan Kinerja Bank Umum di Jawa Tengah per April 2025

​​​

Begitu pula dengan Aset Bank Umum di Jawa Tengah tumbuh sebesar 2,17 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp541,33 triliun diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar Rp431,40 triliun atau naik 2,27 persen (yoy) dan total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp382,71 triliun naik sebesar 0,79 persen (yoy).

Dari sisi likuiditas, Bank Umum di Jawa Tengah masih memiliki ruang penyaluran kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang ditunjukkan dengan rasio intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah - Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 88,71 persen.

Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan Kinerja BPR/S di Jawa Tengah per April 2025

​


Perkembangan BPR/S di Jawa Tengah juga mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan aset sebesar 3,02 persen (yoy) yang diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S di Jawa Tengah yang tercatat tumbuh sebesar 3,96 persen (yoy) sebesar Rp39,81 triliun dengan total Kredit BPR/S di Jawa Tengah mencapai Rp38,53 triliun naik 2,46 persen (yoy). Dengan konsistensi implementasi regulasi OJK yang mengatur pembentukan cadangan kerugian untuk kredit non-lancar sesuai dengan profil risiko setiap BPR, maka industri BPR tetap memiliki buffer yang cukup untuk menyerap risiko kredit tersebut.

Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah per April 2025

​

Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah juga mencatatkan pertumbuhan yang positif dilihat dari pertumbuhan aset sebesar 8,20 persen (yoy) yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 3,42 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp36,21 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 22,69 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp33,97 triliun dengan rasio NPF sebesar 5,02 persen yang menyumbang 6,95 persen dari total nominal NPL perbankan di Jawa Tengah.

Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan – Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), data per Maret dan April 2025

​
6. P2P Lending.png

Pada sektor IKNB, per Maret dan April 2025, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan tumbuh sebesar 6,96 persen (yoy) mencapai Rp35,91 triliun dengan NPF sebesar 3,23 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami kenaikan penyaluran sebesar 2,67 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,10 triliun. Sedangkan aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 4,30 persen (yoy) mencapai Rp6,99 triliun, sejalan dengan tingginya tingkat angkatan kerja di Jawa Tengah.

Kemudian dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending mencatatkan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 34,21 persen (yoy) mencapai Rp6,70 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 3,30 persen. Hal ini didukung oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.

Sementara itu, Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah posisi bulan April 2025 mencatatkan peningkatan aset sebesar 26,44 persen (yoy) menjadi sebesar Rp611 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebesar Rp2,052 triliun atau turun sebesar -50,63 persen (yoy).

Kemudian pada industri Pergadaian posisi bulan Maret 2025 pinjaman yang disalurkan mencapai Rp7,1 triliun dengan aset sebesar Rp190 milliar tumbuh sebesar 47,29 persen (yoy)

Selanjutnya pada sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) posisi bulan Maret 2025 mencatatkan jumlah entitas di Jawa Tengah sebanyak 102 entitas, dengan jumlah pinjaman yang diberikan sebesar Rp568 milliar atau tumbuh sebesar 20,72 persen (ytd). Adapun Jumlah Aset LKM di Jawa Tengah sebesar Rp702 milliar dengan pertumbuhan yang terkontraksi sebesar -6,29 persen (ytd).

Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Sektor Pasar Modal, data per April 2025


​

Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 1.606.495 investor pada April 2025 meningkat 12,39 persen (yoy) dengan total nilai transaksi Rp14,11 triliun. Sementara itu jumlah SID saham sebesar 810.949 investor yang meningkat sebesar 22,15 persen (yoy) dan SID SBN sebesar 102.017 investor dan meningkat sebesar 16,84 persen (yoy).​

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sampai dengan Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Tengah menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 781 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan sebanyak 455 pengaduan, Fintech Legal sebanyak 180 pengaduan, Pembiayaan sebanyak 115 pengaduan, Asuransi sebanyak 14 pengaduan, LJK lainnya sebanyak 12 pengaduan dan Non LJK 5 pengaduan.

Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah terus melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 16 Juni 2025 telah dilaksanakan sebanyak 51 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak 14.658 orang sebagai peserta.

 

***

Informasi lebih lanjut

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo

Telp. (024) 8600 3000

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi