SP-4/HM/OJK/I/2025
SIARAN PERS
KINERJA INDUSTRI JASA KEUANGAN DI WILAYAH DIY STABIL DAN TERJAGA
Yogyakarta, 14 Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY sampai data Januari 2025 dalam kondisi stabil dengan kinerja pertumbuhan positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.
Perbankan
Tabel 1 Kinerja Perbankan DIY
Aset perbankan di wilayah DIY pada Januari 2025 tumbuh sebesar 4,34 persen (yoy) mengalami penurunan pertumbuhan apabila dibandingkan dengan bulan Desember 2024 yaitu sebesar 4,95 persen yoy menjadi Rp111,31 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2025 mencapai Rp92,79 triliun, tumbuh sebesar 3,77 persen (yoy) dan mengalami penurunan pertumbuhan dari bulan Desember 2024 yang tumbuh sebesar 4,47 persen (yoy).
Kredit/pembiayaan perbankan di DIY pada Januari 2025 tumbuh sebesar 7,70 persen (yoy) menjadi Rp63,24 triliun, dengan tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi secara ytd yaitu sektor listrik, gas dan air (143,09 persen); sektor konstruksi (45,32 persen); dan sektor pertambangan dan penggalian (38,84 persen).
Risiko kredit terjaga yang tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) meskipun mengalami kenaikan dari 3,84 persen pada bulan Desember 2024 menjadi 4,08 persen pada bulan Januari 2025.
Pada Januari 2025, kredit/pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM mencapai Rp28,34 triliun atau tumbuh sebesar 6,34 persen (yoy) dengan market share mencapai 44,81 persen dari total kredit/pembiayaan perbankan, mengalami penuruan dari bulan Desember 2024 (45,16 persen). Rasio NPL kredit/pembiayaan UMKM mengalami kenaikan dari 5,88 persen (Desember 2024) menjadi 6,34 persen (Januari 2025).


Industri Keuangan Non Bank (IKNB) – Perusahaan Pembiayaan dan P2P Lending
Tabel 2 Kinerja Industri Keuangan Non Bank
Kinerja perusahaan pembiayaan pada Desember 2024 mengalami pertumbuhan yang positif. Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan pada Desember 2024 mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan triwulan sebelumnya secara yoy yang tumbuh sebesar 14,92 persen dibandingkan 16,77 persen. Rasio Non Performing Financing (NPF) mengalami kenaikan dari 2,36 persen pada September 2024 menjadi 2,60 persen pada bulan Desember 2024.
Outstanding pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp1,14 triliun, tumbuh 35,08 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan outstanding September 2024 yaitu 1,12 triliun dengan pertumbuhan 41,56 persen yoy. TWP 90 pada Desember 2024 tercatat 2,06 persen atau mengalami sedikit penurunan dibandingkan posisi September 2024 yaitu 2,82 persen.
Pasar Modal


Tabel 3 Perkembangan Pasar Modal DIY
Transaksi pasar modal pada Desember 2024 mencatatkan perkembangan jumlah SID Saham sebesar 127.683 (tumbuh sebesar 19,35 persen yoy), SID Reksa Dana sejumlah 240.535 (tumbuh sebesar 12,28 persen yoy) serta SID Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 20.933 (tumbuh sebesar 22,59 persen yoy). Transaksi pasar modal di DIY didominasi oleh investor ritel.
OJK DIY juga telah menerbitkan publikasi kinerja lembaga jasa keuangan di wilayah DIY secara rutin dalam bentuk leaflet yang dapat diakses di http://bit.ly/leafletojkdiy serta dalam bentuk laporan (http://bit.ly/asesmenkojkdiy).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sejak 1 Januari s.d. 28 Februari 2025, OJK DIY telah menerima 241 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK). Dari pengaduan yang disampaikan melalui surat dan APPK sebanyak 108 merupakan pengaduan sektor perbankan, 44 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya maupun Non LJK.
Selanjutnya pada periode yang sama terdapat 630 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 162 pengaduan sektor perbankan, 316 pengaduan merupakan pengaduan sektor IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech peer to peer lending dan modal ventura), dan sisanya merupakan pengaduan lainnya termasuk pengaduan terkait fraud eksternal (penipuan, skimming, phising, dan lain-lain) serta 74 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Selain itu, sejak 1 Januari s.d. 28 Februari 2025, permintaan OJK Checking yang dilayani sebanyak 2.078 permintaan yang terdiri dari 2.075 permintaan perorangan dan 3 permintaan badan usaha.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk di dalamnya Organisasi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta stakeholder lainnya, antara lain akademisi dan mitra strategis lainnya. TPAKD di wilayah Indonesia telah terbentuk seluruhnya yakni sejumlah 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota, termasuk di DIY yaitu 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi program-program TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), program Simpanan Pelajar (SimPel), program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), program Laku Pandai dan program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
Dari 1 Januari s.d. 28 Februari 2025, OJK DIY telah melaksanakan 12 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar segmen pelajar, mahasiswa, komunitas, maupun profesi dengan total peserta sebanyak 1.602 peserta. Kegiatan edukasi keuangan selama bulan Januari s.d. Februari 2025 telah dilakukan di 4 wilayah kabupaten/kota di DIY yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 1.002 konten dengan jumlah followers sebanyak followers 11.030 posisi Februari 2025.
OJK DIY juga terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif dalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) lmsku.ojk.go.id serta media sosial.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto
Telp. (0274) 460 5790