


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.
Atas pencapaian tersebut, OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat.
Dukung OJK untuk bersih dari gratifikasi yang dianggap suap!