Sign In

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028

 Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028

August 8, 2024
   

 

​​

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia Tahun 2024-2028 sebagai arah kebijakan bagi industri Dana Pensiun ke depan yang dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan.​

Penyusunan peta jalan ini merupakan salah satu upaya untuk merespon ​berbagai dinamika yang terjadi di industri dana pensiun yang selaras dengan tujuan pemerintah dalam mengembangkan dan menguatkan sektor keuangan di Indonesia melalui penerbitan UU P2SK.

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia Tahun 2024-2028 sebagai bentuk perwujudan dari destination statement Otoritas Jasa Keuangan untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan.

Melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia Tahun 2024-2028 ini diharapkan industri dana pensiun dapat menjadi lebih sehat, efisien, berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Unduh Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia Tahun 2024-2028 pada materi terlampir.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi