Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 guna meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta menjadi panduan strategis bagi seluruh stakeholder industri penjaminan di Indonesia.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 bertujuan untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Peta jalan ini dibangun di atas 4 (empat) pilar utama: Penguatan Ketahanan dan Daya Saing, Pengembangan Elemen-elemen dalam Ekosistem, Akselerasi dan Transformasi Digital, serta Penguatan Pengaturan, Pengawasan dan Perizinan.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 dapat diunduh pada materi terlampir.