Sign In

Pedoman Produk Pembiayaan Multijasa Perbankan Syariah

 Pedoman Produk Pembiayaan Multijasa Perbankan Syariah

November 4, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

​​​​​​​​Otoritas Jasa Keuangan telah me​luncurkan Pedoman Produk Pembiayaan Multijasa Perbankan Syariah sebagai salah satu produk perbankan syariah yang  dilakukan melalui penyediaan dana untuk kebutuhan akan  jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaran ujrah yang disepakati.​

OJK menyusun Pedoman Produk Pembiayaan Multijasa untuk memberikan acuan komprehensif dan terstruktur dalam mengimplementasikan produk pembiayaan multijasa dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, perlindungan konsumen, serta tetap sesuai dengan prinsip syariah.

OJK berharap Pedoman Produk Pembiayaan Multijasa dapat menjadi salah satu pendorong bagi perbankan syariah untuk melayani dan bersinergi dengan ekosistem ekonomi syariah, terutama dengan ekosistem industri halal yang mencakup antara lain umrah, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

Unduh Pedoman Produk Pembiayaan Multijasa Perbankan Syariah pada materi terlampir.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi